Sai Tanpa Bersuci

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

hukum sai tanpa bersuci

Sai yang Anda lakukan antara Safa dan Marwah sah meskipun tanpa berwudu, karena itu tidak menjadi syarat dalam sai. Adapun thawaf wada’ yang Anda lakukan tidak sah karena disyaratkan dalam kondisi suci (berwudu). Anda wajib mengulanginya jika masih berada di Makkah. Namun, jika Anda telah kembali ke kampung halaman, maka Anda wajib menyembelih dam di […]
Hukum Sai Tanpa Bersuci
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#sai-tanpa-bersuci
Hukum Sai Tanpa Bersuci
Selengkapnya

Tag Terkait

sai-tanpa-bersuci
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari