Pendapatan Perusahaan Hak Perusahaan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

pendapatan atas nama perusahaan merupakan hak perusahaan yang tidak boleh diambil

Jika realitasnya memang seperti yang telah dijelaskan, maka dia harus menyetorkan kelebihan biaya listrik tersebut kepada perusahaannya karena pemakaian listrik dan pelunasan biayanya adalah semata-mata untuk perusahaan listrik itu sendiri. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Pendapatan Atas Nama Perusahaan Merupakan Hak Perusahaan Yang Tidak Boleh Diambil
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#pendapatan-perusahaan
Pendapatan Atas Nama Perusahaan Merupakan Hak Perusahaan Yang Tidak Boleh Diambil
Selengkapnya

Tag Terkait

pendapatan-perusahaan-hak-perusahaan
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari