Nasehat

Atsar.id
Atsar.id oleh Atsar ID

nasihat bagi yang hidup di tengah keluarga yang tidak istiqamah

HIDUP DI TENGAH KELUARGA YANG TIDAK ISTIQAMAH [Hukum Berkeluh-kesah Menceritakan . Kondisi Keluarga dan Cara Menghadapi Ayah yang Tidak Ridha Putrinya dinikahi Laki-laki yang Istiqamah] Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah PERTANYAAN: “Saya seorang pemudi yang multazimah (istiqamah) namun hidup di rumah yang penuh dengan kemungkaran. Televisi ditampilkan. Tidak diperdengarkan kecuali suara nyanyian. Tidak makan dan minum kecuali dengan tangan kiri. Dan ayahku tidak ridha dan tidak menerima lamaran dari seorang penuntut ilmu dan yang lainnya(yang semisalnya). Jika saya mengeluhkan kondisiku kepada kerabat-kerabatku apakah itu teranggap bersandar kepada makhluk? Dan apakah terhitung pembicaraanku kepada kerabat-kerabatku tentang ciri-ciri pemuda yang dikehendaki ayahku adalah perbuatan mempermalukannya?” JAWABAN: “Saya memohon kepada Allah untuk pemudi yang istiqamah ini agar Dia mengokohkannya di atas agamanya. Dan semoga Dia mempersiapkan baginya suami yang shalih yang dia(wanita) menolongnya dan dia(laki-laki) menolongnya di atas ketaatan kepada Allah. Adapun keluarganya maka saya memohon kepada Allah untuk menganugerahkan hidayah kepada mereka, semoga mereka bertaubat kepada Allah Ta’ala, dan hendaknya mereka memahami bahwa dunia bukanlah surga(yang bebas berbuat apa saja, pent.). Bahkan negeri dunia adalah tempat cobaan dan ujian. Dan hendaknya mereka memaklumi bahwa mereka tidak lain tercipta untuk ibadah kepada Allah. ▪Bagi ayahnya apabila seseorang yang se_kufu_ dalam agama dan akhlaknya telah melamar puterinya, hendaknya ia menikahkannya. Apabila ia tidak mau, saudara laki-lakinya yang menikahkannya. Jika tidak berkenan maka pamannya. Dan jika enggan pula maka tuan qadhi (hakim wakil pemerintah) yang menikahkannya. ▪Dan si pemudi memiliki hak untuk mengangkat permasalahannya kepada hakim pengadilan, jika seorang yang sekufu telah melamarnya dan telah jelas rasa senangnya (si pemudi) kepadanya. Maka ia paparkan masalahnya kepada sang ayah. Jika ia tidak mau maka kepada saudara laki-lakinya. Andai juga enggan maka kepada pamannya. Apabila tidak mau maka anak pamannya. Maka jikalau tidak berkenan juga –dan ini kebanyakan yang terjadi pada orang-orang, kita memohon perlindungan-Nya, jika mereka melihat ayahnya melarang maka mereka tidak mau menikahkannya. Ini kekeliruan mereka. Sebab hal ini adalah bentuk meremehkan kewajiban  mereka. Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوهُ ، إِلا تَفْعَلُوهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ Jika datang kepada kalian seorang yang kalian ridha terhadap agama dan akhlaknya maka nikahkanlah dia. Apabila kalia tidak melakukannya niscaya akan terjadi fitnah(musibah) di muka bumi dan kerusakan yang luas. H.R. at-Tirmidziy ▪Dan keluhan si pemudi kepada saudari-saudarinya apabila dalam rangka bermusyawarah maka tidak mengapa. Jika keluhan itu untuk mencela keluarganya maka tidak boleh, sebab tidak bermanfaat. ✒ Dan apabila keluh-kesah itu untuk meringankan apa yang ada di hatinya dari kesedihan dan kesempitan maka tidak mengapa pula.” Fataawa ‘alath Thariq fi Masaail Mutanawwi’ah, Al-‘Utsaimin, hal. 732 – 733. 📑 Alih Bahasa: Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah •••• 📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF] 🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
7 tahun yang lalu
baca 3 menit
Atsar.id
Atsar.id oleh Atsar ID

bersabarlah bagi jiwa yang diberi musibah / ujian

بسم الله الرحمن الرحيم Bersabarlah wahai saudaraku, engkau akan diberi pahala atas musibah ini. Allah mentakdirkan musibah karena adanya hikmah yang besar dibalik musibah ini, maka bersabarlah Simaklah nasihat indah seorang imam berikut ini. Asy Syaikh Al'allamah Abdul Aziz Ibnu Baz rahimahullah. Bismillahirrahmanirrahiym. Alhamdulillah washallallah wasallam 'ala Rasulillah . wa'ala alihi wa ashhabihi wamanihtada bihudahu amma ba'du. Sesungguhnya Allah subhanahu telah mewajibkan atas hamba-hamba-Nya bersabar atas musibah -musibah. Allah subhanahu berfirman : (واصبروا إن الله مع الصابرين ) "Dan hendaknya kalian bersabar sesunggunya Allah barsama orang yang sabar " (Al Anfal :  46) Allah jalla wa 'ala berfirman: وَاصْبِرْ وَمَا صَبْرُكَ إِلَّا بِاللَّهِ “Bersabarlah (hai Muhammad) dan tiadalah kesabaranmu itu melainkan dengan pertolongan Allah.” (an-Nahl: 127) Allah subhanahu wata'aala berfirman: وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ(155) الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ (156) أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ (157) Artinya: “Dan Kami pasti akan menguji kalian dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, yaitu orang-orang yang apabila ditimpa musibah mereka berkata “Innalillahi wa inna ilaihi raji’un”(sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali. Mereka itulah yang memperoleh ampunan dan rahmat dari Rabbnya dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (al-Baqarah : 155-157) Bersabar hukumnya adalah wajib, yaitu menahan lisan agar tidak meratap , menahan tangan agar tidak mencakar wajah, merobek baju, atau yang semisalnya, dia menahan tangannya dari perbuatan-perbuatan yang tidak semestinya (dilakukan), menahan lisannya dari yang tidak semestinya (diucapkan), hatinya tidak berkeluh kesah, demikianlah. Oleh karena inilah Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda: أنا بريء من الصالقة والحالقة والشاقة Artinya: Saya berlepas diri dari shaliqah ( yang mengeraskan suaranya ketika ada musibah)Haliqah (mencukur rambutnya dikala ada musibah)  syaaqqah(merobek-robek bajunya ketika ada musibah). Dan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: لَيْسَ مِنَّا مَنْ ضَرَبَ الْخُدُودَ وَشَقَّ الْجُيُوبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ Artinya: Bukan termasuk golongan kami orang yang memukul-mukul pipi, merobek saku, dan berseru dengan seruan Jahiliyyah (ketika ada musibah) . Orang yang sabar adalah menahan anggota badan dan lisannya dari yang tidak semestinya (untuk dilakukan dan diucapkan), Dia memakmurkan hatinya dengan ketenangan, mengharap pahala Allah, dan tidak berkeluh kesah, dan  dengan mengimani bahwa Allah subhanahu adalah Dzat yang maha bijaksana lagi maha mengetahui, Dia menentukan musibah tersebut karena suatu hikmah yang matang . Dia mentakdirkan 💊 untuk orang ini sakit, 🚘 untuk orang ini tertabrak mobil, 🛏 untuk orang ini meninggal, 🔥 untuk orang ini mendapatkan gangguan dari sifulan dan sifulan, dan seterusnya, Allah subhanahu wata'aala mempunyai hikmah yang matang (dibalik itu semua) , Oleh karena inilah didalam hadits yang shahih Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda: عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ، إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ، فَكَانَ خَيْرًا لَهُ؛ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ، فَكَانَ خَيْرًا لَهُ “Sungguh menakjubkan urusan orang beriman. Seluruh urusannya merupakan kebaikan, dan ini tidak dimiliki kecuali oleh orang beriman. Jika mendapatkan kenikmatan, dia bersyukur, dan itu baik baginya; jika tertimpa musibah, dia bersabar, dan itu baik baginya.” (HR. Muslim no. 7692) Inilah keadaan seorang mukmin, Sabar adalah wajib 'ain (bagi setiap individu) dia menahan tangannya, lisannya dan anggota tubuhnya se Semuanya dari perkara-perkara yang tidak semestinya, ❌tidak meratap ❌tidak merobek baju, ❌tidak memukul pipi, Bahkan dia mengharapkan pahala Allah, ✅ bersabar, ✅dan mengetahui bahwa yang demikian itu dari sisi Allah. ▶Apabila dia ridha dengan hal ini, tenang dengannya, dan ridha terhadap apa yang Allah takdirkan untuknya 👍maka pahalanya sangat besar dan sangat afdhal, 📖 berdasarkan sabda Nabi Shallallahu alaihi wasallam: إِنَّ عَظْمَ الْجَزَاءِ مَعَ عَظْمِ الْبَلاَءِ وَإِنَّ اللهَ تَعَالَى إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضٰى وَمَنْ سَخَطَ فَلَهُ السُّخْطُ Sesungguhnya besarnya pembalasan (pahala) itu bersama dengan besarnya cobaan. Dan sesungguhnya manakala Allah mencintai suatu kaum maka Dia akan menguji mereka. Barang siapa yang dia ridha maka untuknyalah keridhaan (Allah), barangsiapa yang murka, maka untuknya pula kemurkaan itu.” ✊🏻 Sabar hukumnya adalah wajib, sementara ridha (terhadap musibah) hukumnya adalah Sunnah muakkadah (sangat dianjurkan, kesempurnaan) , berkeluh kesah, meratap , merobek baju, memukul pipi, semua ini adalah haram. ✅Ada tingkatan yang paling tinggi : 👉yaitu menganggap musibah sebagai nikmat, maka dia sabar, ridha dan bersyukur, 👉dia melihat sakit yang menimpanya ini, atau  👉kemiskinannya, atau 👉kerugian dalam dagangannya, 👉 musibah dalam tubuhnya atau yang semisalnya, 🌹Dia menganggap semua itu adalah nikmat ,  🌼Dia bersyukur kepada Allah, karena *dengan sebab itu dosa-dosanya terhapus, dan dia mendapatkan pahala yang besar , inilah tingkatan yang paling tinggi.* Sumber: 💻 https://binbaz.org.sa/fatwas/11617/%D9%85%D8%B1%D8%A7%D8%AA%D8%A8-%D8%A7%D9%84%D8%B5%D8%A8%D8%B1-%D9%88%D9%81%D8%B6%D9%84%D9%87 Alih bahasa: 📲 Abu Fudhail Abdurrahman Ibnu 'umar غفر الله له. Website: 🌎 Salafycurup.com 🌾Telegram.me/salafycurup
7 tahun yang lalu
baca 5 menit