Menunda Penyempurnaan Umrah

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

orang yang berihram umrah namun kemudian sakit hingga menunda penyempurnaan ibadah umrahnya

Jika realitasnya sebagaimana yang telah Anda sebutkan, bahwa Anda berihram dari miqat, menunaikan thawaf, dan melakukan sai, maka umrah Anda sah. Penyakit yang Anda alami tidak memiliki pengaruh apa-apa. Adapun diterima atau tidaknya umrah Anda, itu adalah hak Allah. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Orang Yang Berihram Umrah Namun Kemudian Sakit Hingga Menunda Penyempurnaan Ibadah Umrahnya
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#haji-umrah
Orang Yang Berihram Umrah Namun Kemudian Sakit Hingga Menunda Penyempurnaan Ibadah Umrahnya
Selengkapnya

Tag Terkait

menunda-penyempurnaan-umrah
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari