Julal Beli Hewan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

jual beli hewan dengan sistem timbangan

Ya, diperbolehkan jual beli hewan dengan cara ditimbang, karena menjualnya dengan melihat saja tanpa ditimbang hukumnya boleh menurut ijmak. Kotoran dan makanan yang ada di perutnya tidak mempengaruhi kebolehan menjualnya, karena itu termasuk bagiannya. Oleh karena itu boleh menjual hewan, termasuk kandungan perutnya, dengan sistem timbangan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa […]
Jual Beli Hewan Dengan Sistem Timbangan
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#hukum-jual-beli-hewan-dengan-di-timbang
Jual Beli Hewan Dengan Sistem Timbangan
Selengkapnya

Tag Terkait

julal-beli-hewan
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari