Hukum Haji Wanita Tanpa Mahram

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

haji wanita tanpa mahram

Wanita yang tidak memiliki mahram tidak wajib menunaikan haji. Karena baginya, mahram merupakan salah satu syarat melakukan perjalanan, dan kemampuan dalam perjalanan merupakan salah satu syarat wajibnya haji. Allah Ta`ala berfirman, وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلا “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke […]
Haji Wanita Tanpa Mahram
3 tahun yang lalu
baca 2 menit
#fiqih#haji-umrah
Haji Wanita Tanpa Mahram
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-haji-wanita-tanpa-mahram
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari