Hijab Perempuan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

hijab perempuan dari anak-anak

Perempuan hanya wajib menutup wajahnya dari para lelaki balig yang bukan mahramnya. Adapun anak-anak yang belum balig atau para lelaki yang mahram, maka perempuan tidak wajib menutup wajahnya dari mereka. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ […]
Hijab Perempuan Dari Anak-anak
3 tahun yang lalu
baca 2 menit
#fiqih#wanita
Hijab Perempuan Dari Anak-anak
Selengkapnya
Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

hijab perempuan dari saudara kandung suami

Dari jawaban pertanyaan pertama telah diketahui hukum hijab dan hukumnya bagi perempuan di hadapan yang bukan mahram sama. Dan di antara orang yang tidak diperbolehkan baginya membuka wajahnya di hadapan mereka adalah saudara suaminya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Hijab Perempuan Dari Saudara Kandung Suami
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#wanita
Hijab Perempuan Dari Saudara Kandung Suami
Selengkapnya

Tag Terkait

hijab-perempuan
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari