Berkirim Surat

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

saling berkirim surat antara lelaki dan perempuan

Tidak boleh melakukan surat-menyurat antara Anda dan pemuda yang bukan mahram sebagaimana yang dikenal dengan istilah ta’aruf karena dapat menimbulkan godaan dan membuka jalan keburukan dan kerusakan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Saling Berkirim Surat Antara Lelaki Dan Perempuan
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#wanita
Saling Berkirim Surat Antara Lelaki Dan Perempuan
Selengkapnya

Tag Terkait

berkirim-surat
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari