Barang Titipan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menggunakan barang titipan

Anda wajib mengembalikan pakaian tersebut kepada mereka, atau kepada ahli waris mereka jika mereka telah wafat. Jika hal itu tidak bisa Anda lakukan, maka Anda boleh menjual pakaian tersebut dan mengambil biaya penjahitan dari uang hasil penjualan tersebut, lantas menyedekahkan sisanya dengan niat pahala untuk pemiliknya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa […]
Menggunakan Barang Titipan
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#jual-beli
Menggunakan Barang Titipan
Selengkapnya
Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

orang yang menitipkan barang meninggal tanpa diketahui ahli warisnya

Kalian wajib memberikan sejumlah uang tersebut kepada para ahli warisnya. Jika ia tidak memiliki ahli waris, maka hendaknya uang tersebut disedekahkan dengan niat pahalanya untuk pemiliknya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Orang Yang Menitipkan Barang Meninggal Tanpa Diketahui Ahli Warisnya
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#barang-titipan
Orang Yang Menitipkan Barang Meninggal Tanpa Diketahui Ahli Warisnya
Selengkapnya

Tag Terkait

barang-titipan
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari