barang belum dimiliki

Asysyariah
Asysyariah

jual beli barang yang belum dikuasai

Pertanyaan: Ada calon pembeli memesan barang kepada penjual. Sudah terjadi kesepakatan harga, tetapi pembeli belum melakukan pembayaran. Kemudian penjual membeli barang dimaksud ke pemilik barang/supplier. Terjadi transaksi antara penjual dan supplier, lantas penjual membayar ke supplier. Barang dikirim ke penjual, kemudian penjual mengirimnya ke pembeli. Apakah model transaksi ini dibenarkan oleh syariat? Dijawab oleh Ustadz […]
Jual Beli Barang yang Belum Dikuasai
5 tahun yang lalu
baca 10 menit
#majalah-islam-asy-syariah-edisi-114#problema-anda
Jual Beli Barang yang Belum Dikuasai
Selengkapnya

Tag Terkait

barang-belum-dimiliki
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari