Apakah Ada Zakat Tebu

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

zakat tebu

Tidak ada kewajiban mengeluarkan zakat tebu hasil perkebunan. Hanya saja diwajibkan mengeluarkan zakat nilainya jika dikomersialkan, melewati haul dan mencapai nisab, baik dihitung tersendiri atau digabungkan dengan aset lain si pemilik yang wajib dizakati berupa uang emas dan perak atau barang-barang dagangan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Zakat Tebu
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#zakat
Zakat Tebu
Selengkapnya

Tag Terkait

apakah-ada-zakat-tebu
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari